Pernah dengar EPIRB, ELT, atau PLB? Itu semua jenis "radio beacon" — alat pemancar sinyal darurat yang dipakai di kapal, pesawat, atau dibawa perorangan saat beraktivitas di tempat-tempat berisiko. Kalau terjadi kondisi darurat, alat ini yang mengirim sinyal ke tim SAR supaya bisa cepat ditemukan dan ditolong.

Tapi ada satu hal yang sering kelewat: gimana kalau beacon-nya sudah nggak dipakai lagi? Baterainya habis, alatnya rusak, atau sudah ganti unit baru. Banyak yang berfikir tinggal buang aja ke tempat sampah. Padahal itu langkah yang salah, dan berisiko.

Kenapa Nggak Boleh Asal Buang?

Ada dua alasan utama:

  1. Bisa memicu false alert. Selama beacon belum benar-benar "dimatikan" dengan aman, alat ini masih berpotensi ngirim sinyal marabahaya secara nggak sengaja. Kalau ini kejadian, tim SAR bisa terkecoh dan sibuk mengejar sinyal palsu, padahal tenaga dan waktu mereka lebih dibutuhkan untuk kasus yang beneran darurat.
  2. Baterainya berbahaya buat lingkungan. Baterai di dalam beacon mengandung bahan kimia yang nggak boleh dibuang sembarangan, sama seperti baterai elektronik lain yang butuh penanganan khusus, bukan dibuang ke tempat sampah biasa.

Jadi, Gimana Cara Buangnya yang Benar?

Tenang, caranya nggak ribet, cukup ikuti 4 langkah ini:

  1. Jangan langsung dibuang ke tempat sampah. Sebelum apa-apa, ingat: beacon itu bukan sampah biasa. Jangan dilempar ke tong sampah begitu saja.
  2. Lepas baterainya. Cabut konektor dan keluarkan baterai dari perangkat. Baterai ini sebaiknya dipisah dan disalurkan ke tempat pembuangan limbah elektronik, bukan sampah rumah tangga.
  3. Kasih label "sudah tidak aktif". Tempel label di bagian luar alat yang menandakan beacon itu sudah dinonaktifkan. Biar nggak ada yang salah kira alat ini masih bisa dipakai.
  4. Informasikan ke Basarnas. Laporkan kalau beacon kamu sudah dinonaktifkan, supaya datanya di sistem Basarnas ikut diperbarui dan nggak lagi tercatat sebagai alat yang aktif.

Kalau butuh bantuan atau mau tanya-tanya soal disposal beacon, bisa langsung hubungi:

  1. 📞 6221 - 65867510 / 11
  2. ✉️ indonesia_mcc@basarnas.go.id

Intinya

Buang beacon sembarangan itu kelihatannya sepele, tapi dampaknya bisa ke keselamatan (alarm palsu) dan lingkungan (limbah baterai). Cukup lepas baterai, kasih label, dan lapor ke Basarnas — tiga langkah simpel yang bikin proses "pensiun"-nya beacon jadi aman buat semua orang.